Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

Komitmen Perseroan

Dalam rangka menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi Perseroan dan kesadaran sosial, Perseroan beserta seluruh unit bisnis senantiasa melaksanakan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR). Perseroan merancang program CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial Perseroan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Perseroan berkomitmen dan aktif menyelenggarakan sejumlah kegiatan untuk mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan. Perseroan menyadari bahwa tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kewajiban, seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Perseroan peduli terhadap masyarakat dan senantiasa berupaya untuk memberikan nilai tambah sosial berupa peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup para karyawan dan komunitas yang ada di sekitar Perseroan.
Pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan yang sesuai dengan rencana kerja tahunan juga merupakan bentuk tanggung jawab Perseroan terhadap seluruh pemangku kepentingan, antara lain konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan.

Asas CSR

Dalam menjalankan program CSR, Perseroan selalu
berlandaskan pada empat asas utama program CSR, yaitu:

  1. Lingkungan Hidup Perseroan berupaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
  2. Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja Perseroan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan ramah lingkungan, serta melakukan pembinaan bagi karyawan sehingga dapat berkontribusi maksimal.
  3. Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan Perseroan berkomitmen untuk melakukan pengembangan sosial dan masyarakat sekitar.
  4. Tanggung Jawab kepada Konsumen Perseroan berkomitmen untuk menghasilkan produk dan layanan konsumen berkualitas tinggi.

 

TANGGUNG JAWAB SOSIAL TERKAIT LINGKUNGAN HIDUP

Kami sepenuhnya sadar pelestarian lingkungan merupakan hal penting bagi generasi masa depan. Oleh karena itu, kebijakan Perseroan sepenuhnya mendukung upaya melindungi dan menjaga stabilitas ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam. Kebijakan lingkungan dan energi telah terintegrasi ke dalam kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja ser ta pengelolaan lingkungan (K3PL) yang sudah dimiliki perusahaan, yang kemudian dinamakan kebijakan sistem manajemen keselamatan dan berdasarkan komitmen yang tertuang dalam kebijakan tersebut, perusahaan fokus dalam pengelolaan energi dan system manajemen Lingkungan di tahun 2014. berbagai program terkait pengelolaan energi mulai dilaksanakan begitu pula dengan implementasi sistem manajemen lingkungan, walaupun perusahaan belum mempunyai rencana sertifikasi ISO 14001, namun pengelolaan lingkungan sudah mengacu pada sistem manajemen lingkungan.
Dalam implementasinya, perusahaan menetapkan target nol dalam kematian, penyakit, dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pengelolaan, usaha perusahaan. untuk mencapai target tersebut ditetapkan sebagai berikut:

  1. Mengimplementasikan sistem manajemen kesehatan, kesehatan kerja, pengelolaan lingkungan dan energy (SMK3PL-E) serta memenuhi ketentuan hukum dan persyaratan lain yang berlaku.
  2. Melakukan tindakan proaktif dan preventif agar tercapai lingkungan kerja yang aman, higenis, tidak terjadi pencemaran lingkungan, dan efisien dalam pemanfaatan energi.
  3. Melakukan upaya konserfasi energi untuk mencapai efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan energi.
  4. Melaksanakan pembinaan kepada setiap pekerja melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan K3PL secara berkesinambungan serta membudayakan pemberian, penghargaan dan sangsi.
  5. Melakukan investigasi terhadap setiap kejadian, kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja serta pencemaran lingkungan dan memastikan tindak lanjut hasil temuan sebagai tindakan pencegahan.
  6. Mengevaluasi sistem kerja K3PL secara regular guna perbaikan yang berkesinambungan penggunaan energy ramah lingkungan terhadap perubahan iklim, perusahaan menetapkan kebijakan yang ramah lingkungan dan mendorong mitra usaha dan masyarakat dalam pelaksanaan program pelestarian lingkungan.

 

KEGIATAN CSR TERKAIT KETENAGAKERJAAN, KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

Karyawan adalah aset yang sangat penting bagi perusahaan. Untuk itu kami akan selalu peduli pada kesejahteraaan mereka, karena mereka adalah bagian terintegrasi dariseluruh lingkungan kerja kami.
Dalam hal menyangkut kesejahteraan dan keamanan karyawan, telah menjadi kebijakan kami, agar mereka dapat bekerja secara optimal, melalui system pengembangan karir yang sesuai dengan kinerja dan perkembangan kemampuan masing-masing karyawan.
Perseroan selalu berkomitmen untuk menegakkan praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) demi menciptakan lingkungan pekerjaan yang aman, memotivasi dan bersahabat bagi seluruh karyawan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial tenaga kerja (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan) yang diselenggarakan pemerintah.

Tanggung Jawab Sosial Kemasyarakatan

Perseroan sangat menyadari bahwa keberlangsungan usahanya tak lepas dari peran dan kontribusi masyarakat sekitar. Karena itu, Perseroan merasa memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengembangan sosial kemasyarakatan,
baik untuk peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat maupun pembinaan di bidang-bidang lainnya.
Perseroan berkomitmen untuk pengembangan social dan kemasyarakatan melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal sesuai dengan kualifikasi dan kebijakan Perseroan, peningkatan kualitas pendidikan masyarakat sekitar, beserta donasi lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan:

PT Mitra Energi Persada Tbk memberikan bantuan beasiswa tingkat Sekolah Menengah Pertama di Sumatera Selatan kepada siswa/siswi yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.